Foto:Jimmy Methusala |
"HEARING DPRD : UPAYA PELESTARIAN YONDOMPAMONA dan DANAU POSO didukung 3 FRAKSI"
Rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung DPRD Poso tgl. 8 maret 2018, atas permintaan FRONT AKSI untuk RANO POSO (FARP) Tentena pasca aksi menggalang dukungan terhadap Upaya PELESTARIAN YONDOMPAMONA sebagai Warisan Cagar Budaya dan DANAU POSO sebagai kawasan wilayah kelola rakyat Rano Poso, berlangsung alot meskipun alokasi waktunya cukup singkat sekitar 2jam dari pukul 11.00 -13.00 wita.
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab.
Poso Ellen Ester Pelealu, SE secara singkat lalu memberi kesempatan kepada FARP untuk memaparkan maksud dan tujuan permintaan hearing kepada DPRD.
35 orang Perwakilan FAPS yang hadir di ruang paripurna DPRD terlihat sangat antusias karena hampir semua anggota DPRD terutama keterwakilan dari DAPIL Pamona Bersaudara sebagian besar hadir.
Pembicara pertama dari FARP Jan Richard Tandawuya selaku koordinator menjelaskan soal maksud dan tujuan dari FARP yang kemudian di tambahkan oleh Wilianita Selviana dan Jimmy Methusalla yang mempertegas bahwa FARP ini merupakan wujud kegelisahan terkait rencana proyek renovasi Jembatan Tua Pamona (YONDOMPAMONA) dan pembangunan Taman Air Dongi yang mengancam keberadaan asset budaya dan sejarah tana poso juga wilayah kelola rakyat sekitar kawasan danau poso dan sungai poso.
Selain itu, menurut FARP tujuan sebenarnya dari proyek renovasi YONDOMPAMONA dan taman air dongi POSO ada agenda terselubung yaitu proyek Poso River Improvement yang disederhanakan menjadi normalisasi DAS (daerah aliran sungai) Poso dengan rencana pengerukan kedalaman 4meter, lebar 40meter dan panjang 12.8km yang pasti akan meminggirkan bahkan menghilangkan kearifan lokal masyarakat sekitar kawasan seperti waya masapi (pagar sogili), karamba, mosango, mobubu dan monyilo.
Setelah pemaparan dari FARP, dilanjutkan dengan tanggapan dari para anggota Dewan. Di awali dari Iskandar Lamuka, ketua Komisi 2 DPRD anggota fraksi Demokrat yang menyatakan bahwa rencana proyek renovasi YONDOMPAMONA dan pembangunan Taman Air Dongi sejak awal tidak disosialisasikan dengan baik ke DPRD dan baru mengetahui setelah ada permintaan Hearing dari FARP. Hal senada juga disampaikan oleh Fredrik Torunde (ketua Banleg dan Ketua Fraksi PDIP).
Beberapa anggota DPRD lainnya seperti Syarifuddin Odjobolo, Yohanis Bando, dan wakil ketua DPRD Suharto Kandar dari fraksi Golkar memyampaikan agar jangan gegabah dulu melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, ada baiknya dimintakan lebih dahulu penjelasan dari pihak Pemerintah Daerah karena pembangunan yang dilakukan ataupun direncanakan semata-mata untuk kebaikan masyarakat di daerah ini.
Hal menarik lainnya disampaikan oleh dr. Syamsu Alam dari fraksi Sintuwu Maroso (Nasdem) yang menayatakan bahwa sebaiknya dilakukan Moratorium aktivitas terhadap rencana proyek yang dimaksud termasuk sosialisasi di lapangan yang sedang berlangsung saat ini dan meminta segera melakukan audit lingkungan terhadap PT. Poso Energy. Pernyataan ini disambut riuh tepuk tangan dari seluruh anggota FARP yang hadir.
di akhir hearing, pimpinan rapat meminta tanggapan balik dari FARP terkait sanggahan-sanggahan anggota dewan yang sudah didengarkan bersama-sama. Wilianita Selviana, lalu membacakan pernyataan sikap dari FARP :
1. Moratorium terhadap segala aktivitas rencana proyek Poso River Improvement di Danau dan Sungai Poso yang terkait dengan rencana renovasi YONDOMPAMONA dan pembangunan Taman Air Dongi
2. PT. Poso Energy segera melakukan audit lingkungan perusahaan dari awal operasi mereka di Kabupaten Poso
3. Pemda Poso melakukan transparansi MOU dengan PT. POSO Energy terkait besaran CSR dan lain-lain yang digelontorkan ke kas daerah
4. Pelestarian YONDOMPAMONA sebagai warisan cagar budaya dan DANAU POSO sebagai kawasan Wilayah Kelola Rakyat Rano Poso adalah sebuah keharusan yang harus dipertahankan.
Untuk itu, kami dari FARP membawa bukti dukungan masyarakat Tentena dalam bentangan kain spanduk
dan meminta sikap politik dari DPRD untuk turut menandatangani dukungan terhadap pernyataan sikap FARP apabila benar-benar DPRD berpihak kepada rakyat. Langsung saja Iskandar Lamuka berdiri menyatakakan kesediannya mendukung dan hal itu merupakan sikap politik fraksi Demokrat.
Yang disusul oleh Fraksi PDIP, dan Sintuwu Maroso. Total 16 orang anggota DPRD menyatakan sikap mendukung pernyataan sikap FARP melalui bubuhan tanda tangan.
#saveyondompamona
#savewilayahkelolarakyat
Poso, 8 Maret 2018
Cp.
Jimmy Methusalla : 081341474337
Yandi Tandawuya : 081354446656
0 komentar:
Posting Komentar