Kelurahan
Kamonji yang ada pada umumnya adalah suatu Wilayah yang lebih dikenal
oleh masyarakat dengan sebutan Kampung Kamonji, sebagaimana halnya
dengan desa Kelurahan lainnya. Istilah
kampung ini bertahan cukup lama sampai kira-kira pada tahun 1959. Nanti
setelah dikenalnya istilah Desa dalam tata
pemerintahan kita, baru masyarakat secara perlahan-lahan mulai menyebut dengan istilah Desa Kamonji.
pemerintahan kita, baru masyarakat secara perlahan-lahan mulai menyebut dengan istilah Desa Kamonji.
Masyarakat
yang hidup di wilayah ini cukup langgeng terbentuk dengan dasar sebagai
homogenetas, walaupun pada mulanya masih dalam jumlah yang relatif
kecil.
Akan tetapi mereka telah hidup dalam satu kelompok, dan masyarakat dalam kelompok itu saling mengadakan interaksi diantara satu sama lain.
Akibat adanya interaksi itu membawa dimana populasi mereka makin bertambah besar, mereka mulai hidup secara berkelompok-kelompok dan terpencar-pencar ditempat-tempat tertentu serta mencari pemukiman yang nyaman dan cocok untuk kelangsungan hidupnya.
Misalnya pada waktu itu, disebelah Utara Wilayah ini terdapat satu pemukiman penduduk yang disebut Baruga (Ngata), disebelah timur disebut Siranindi, disebelah barat disebut Pogego.
Keadaan ini berlangsung pada masa Kerajaan Palu memerintah dengan penguasa tertinggi disebut Magau. Magau yang memerintah pada waktu itu adalah Yojokodi yang mempunyai pendamping yang disebut Dewan Adat Patanggota (empat kota) yang terdiri dari :
Akan tetapi mereka telah hidup dalam satu kelompok, dan masyarakat dalam kelompok itu saling mengadakan interaksi diantara satu sama lain.
Akibat adanya interaksi itu membawa dimana populasi mereka makin bertambah besar, mereka mulai hidup secara berkelompok-kelompok dan terpencar-pencar ditempat-tempat tertentu serta mencari pemukiman yang nyaman dan cocok untuk kelangsungan hidupnya.
Misalnya pada waktu itu, disebelah Utara Wilayah ini terdapat satu pemukiman penduduk yang disebut Baruga (Ngata), disebelah timur disebut Siranindi, disebelah barat disebut Pogego.
Keadaan ini berlangsung pada masa Kerajaan Palu memerintah dengan penguasa tertinggi disebut Magau. Magau yang memerintah pada waktu itu adalah Yojokodi yang mempunyai pendamping yang disebut Dewan Adat Patanggota (empat kota) yang terdiri dari :
a) Punggawa (Menteri Dalam Negeri)
b) Pabicara (Menteri Penerangan)
c) Baligau (Menteri Luar Negeri)
d) Galara (Menteri Kehakiman)
Dalam
perkembangan selanjutnya, masyarakat mulai mendirikan rumah-rumah, memperluas
tempat pemukiman, melakukan aktivitas pertanian, berternak, sehingga wilayah
ini menjadi komunitas masyarakat yang cukup luas. Masyarakat yang hidup
berpencar-pencar dibeberapa tampat telah dihimpun dan disatukan oleh seorang
yang diangkat sebagai kepala kampung yang memerintah atas dasar hokum adat
kampung, sehingga masyarakat menjadi satu kesatuan yang mempunyai populasi yang
besar.
Setelah mengalami proses perkembangan seiring
dengan mobilitas secara terus-menerus, maka sampai pada tahun 1963 kampung
Kamonji ini dimana tata pemerintahannya mulai teratur baik, telah dikenal
dengan sebutan Desa Kamonji bertepatan dengan masa memerintahnya seorang yang
bernama G. Daeng Malindu ini makin terbuka dari keterisolasian dan beberapa
bagian kecil kelompok etnis mulai masuk untuk tinggal dan bercampur dengan
masyarakat yang telah ada sebelumnya (Kaili). Kelompok etnis yang dating ini
antara lain suku Bugis, Arab, Manado, Jawa dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar